Hak-Hak Yang Perlu Diketahui Pegawai Wanita
Oleh Steffi Teowira, 6 years ago

- Undang-undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan PP No. 14 Tahun 1993 mengatur bahwa pengusaha yang mempekerjakan lebih dari 10 tenaga kerja atau membayar upah paling sedikit Rp1.000.000 sebulan wajib mengikutsertakan tenaga kerja dalam program jaminan sosial tenaga kerja, termasuk biaya pemeriksaan kehamilan dan persalinan. Biaya ini diberikan maksimal untuk persalinan ketiga dan besar nominalnya maksimal Rp500.000 untuk proses persalinan normal.
3. Keguguran
Pekerja wanita yang mengalami keguguran kandungan mendapat hak cuti istirahat selama 1.5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan. Hak ini diatur dalam pasal 82 ayat 2 Undang-undang No. 13 Tahun 2003.
4. Peraturan Lembur
Perusahaan juga dilarang mempekerjakan pekerja perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kandungan maupun diri sendiri apabila bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.
Jika harus lembur, seperti yang tercantum dalam pasal 76 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003, pegawai wanita yang bekerja antara pukul 23.00 sampai 07.00 berhak mendapatkan makanan dan minuman bergizi dan jaminan agar kesusilaan dan keamanan terjaga selama di tempat kerja. Selain itu, pihak perusahaan wajib menyediakan angkutan antar jemput bagi pegawai wanita yang berangkat dan pulang bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 05.00.
5. Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Khusus
Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Permen 03/Men/1989, diatur larangan PHK terhadap pekerja perempuan dengan alasan menikah, sedang hamil, atau melahirkan. Sekembalinya ke dunia kerja, konvensi ILO No. 183 / 2000 pasal 8, pada intinya melarang terjadinya diskriminasi terhadap buruh perempuan yang kembali setelah cuti melahirkan. Mereka berhak menduduki kembali posisinya dan mendapatkan upah yang sama dengan upah ketika sebelum cuti melahirkan.
Sumber: academia.edu
Sebelumnya
Berlangganan Artikel Kami
Dapatkan tips karir terbaru dengan berlangganan artikel kami
Read This Next
Most Popular Advice
New Star Leader
New Infographic
New Ask The Expert
Tweets
Career Advice @qerja
in 26 days@rndrhnt @SemsWonk @TeamGPN1 Oakley Sunglasses Online Event - Now each can enjoy up to 90% oFF! Only $ 19.99! https://t.co/tSc1BmNbja
Career Advice @qerja
in 26 days@AnggunAbdul @ESusilawatti @mas_yayans Oakley Sunglasses Online Event - Now each can enjoy up to 90% oFF! Only $ 19… https://t.co/Pqq3gjoYT7
Career Advice @qerja
in 26 days@rendioot @owandik @MeiksAP Oakley Sunglasses Online Event - Now each can enjoy up to 90% oFF! Only $ 19.99! https://t.co/tSc1BmNbja
Career Advice @qerja
in 26 days@novawahyu @ndaruismu @YPetyarsih Oakley Sunglasses Online Event - Now each can enjoy up to 90% oFF! Only $ 19.99! https://t.co/tSc1BmNbja