7 Keuntungan Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Oleh Tri Susanto, 7 years ago
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk jenis karir yang diidam-idamkan banyak orang, terutama mereka yang mengharapkan kestabilan karir. Hingga hari ini ada lima juta orang yang berkarir sebagai PNS. Saking populernya, satu posisi bahkan diperebutkan ribuan orang.

Memang apa saja keuntungan menjadi PNS? Simak di bawah ini.


1. Gaji tetap dan cenderung naik
 
Setiap PNS menerima gaji tetap setiap bulannya dan nilainya cenderung selalu naik mengikuti inflasi dibanding gaji profesi lain. Selain gaji, para PNS juga mendapatkan bermacam tunjangan yang diatur dalam peraturan pemerintah, termasuk di antaranya gaji 13, tunjangan hari raya (THR), dan kendaraan antar jemput.
 
2. Aman dari PHK
 
Dari semua profesi, PNS termasuk bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK). Betul, profesi ini memang paling aman dari krisis ekonomi dan politik karena separah apa pun krisis, negara tetap membutuhkan PNS yang bekerja untuk mendukung aktivitasnya.
 
Kalaupun sebuah kementerian atau lembaga non negara yang dibentuk pemerintah dilebur atau dibubarkan, PNS yang bekerja di lembaga tersebut akan dipindahkan ke kementerian atau lembaga lain yang masih ada.
 
3. Mendapatkan pensiun
 
Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan hidup PNS dan keluarganya. Tidak heran ketika para PNS pensiun, mereka tetap mendapatkan gaji bulanan yang jumlahnya diatur undang-undang. Bahkan kalau pensiunan PNS laki-laki meninggal dunia, istrinya tetap akan terjamin karena tetap mendapatkan dana pensiun dari suaminya. Aman, kan?
 
4. Kemudahan pinjaman di bank
 

Selanjutnya

Berlangganan Artikel Kami

Dapatkan tips karir terbaru dengan berlangganan artikel kami



Read This Next



Tweets
Ikuti Kami